Home » » Tugas dan Wewenang Kurikulum

Tugas dan Wewenang Kurikulum

Written By admin-mtsmu on Selasa, 19 Februari 2013 | 12:12

 TUGAS WAKASEK KURIKULUM

  1. Memahami, mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum yang berlaku
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
  3. Mengkoordinasikan dan menggerakkan kegiatan : 
    • Penyusunan dan pengembangan silabus
    • Pelaksanaan pembelajaran efektif
    • Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian
    • Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran
    • Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan
    • Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah
    • Menganalisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar
  4. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran
  5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran
  6. Membina pembelajaran MGMP  dalam pelaksanaan pembelajaran
  7. Melaksanakan pemilihan guru berprestasi
  8. Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis ( LPIP, LPIR, IMO, IPHO, ISO, TOFI, mengarang, dll.)
  9. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian :
    • Ulangan harian / blok / SK / KD
    • Mid semester
    • Ujian Praktik
    • Latihan ujian Madrasah dan Ujian Nasional
  10. Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke Madrasah  favorit di Kabupaten dan atau antar Kabupaten
  11. Memprakasai secara proaktif lomba-lomba model pembelajaran efektif
  12. Menertibkan   dan   mendokumentasikan   perangkat   kurikulum , perangkat pembelajaran, dll.
WEWENANG WAKASEK BIDANG KURIKULUM
  1. Mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
  2.  Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran
  3. Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum
  4. Mengkoordinasikan   penyusunan   dan   pengembangan   modul   mata pelajaran / bahan ajar
  5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran)
  6. Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
  7. Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
  8. Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
  9. Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding
  10. Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif
  11. Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) kurikulum , perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.

TANGGUNG JAWAB WAKASEK BIDANG KURIKULUM
  1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Tanggung jawab revolust
  3. Tanggung jawab sosial
  4. Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah)
  5. Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri

HASIL KARYA YANG DIHARAPKAN
  1. Adanya sosialisasi dan penguasaan dalam pelaksanaan kurikulum
  2. Adanya pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif
  3. Adanya koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus, sistem penilaian, pengembangan model pembelajaran, kriteria kenaikan   kelas dan kelulusan, penerimaan buku laporan hasil belajar, STL, serta ijazah, analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan ketuntasan belajar
  4. Adanya koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata pelajaran
  5. Tersusunya program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana pembelajaran
  6. Adanya pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu profesionalisme dan mutu pembelajaran
  7. Adanya pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional
  8. Adanya pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat Madrasah, kabupaten, propinsi, dan nasional
  9. Adanya koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
    • Ujian / ulangan harianLatihan Ujian Akhir Nasional
    •  Ujian Akhir Nasional
    •  Ujian tengah semester
    • Ujian akhir semester
  10. Adanya koordinasi studi banding pembelajaran efektif antar madrasah dalam kabupaten, propinsi serta nasional
  11. Adanya prakasa secara proaktif dalam lomba model pembelajaran efektif
  12. Adanya penertiban dokumen kurikulum, perangkat pembelajaran, dll.
Bagikan Ke....
Share this article :

Posting Komentar

monggo kement disini

Recent Post

Sponsor

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. MTs. Miftahul Ulum Jatinegara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger